Sebelum saya berpanjang-panjang menulis uraian tak penting ini, saya nyatakan dulu satu hal yang pasti sebelum kalian menyerang dengan tuduhan macam-macam: saya seperti kawan-kawan kebanyakan, tak sepakat dengan fenomena razia, pemukulan, penggundulan dan bentuk pelecehan lainnya yang dilakukan oleh polisi syariah di Aceh. Tak ada manusia yang layak diperlakukan demikian hanya karena stigma yang datang dari penampakan dan perilaku yang tidak sesuai –konon– dengan adat/norma setempat.
Di luaran sana sudah banyak catatan, argumen dan penjelasan yang berhubungan dengan peristiwa tersebut. Beberapa catatan berikut bukan bermaksud untuk menambah hiruk pikuk, hanya sedikit catatan personal, berhubung sedikit banyak punk memiliki makna yang saya berhutang padanya inpirasi dan emansipasi sejak kali pertama saya bersentuhan dengannya.
Saya mulai dengan yang pertama; kasus ini tidak sesederhana yang media gembar-gemborkan. Ada kompleksitas tersendiri yang agak sulit dipahami oleh awam yang tidak sempat berada di dalam skena punk lokal di manapun. Tidak juga oleh Propagandhi atau Rancid yang…
Lihat pos aslinya 1.319 kata lagi